Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
PCR sepekan terakhir sebanyak 62.320
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.538 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.830 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 639 positif dan 10.191 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 5.065 orang dites, dengan hasil 77 positif dan 4.988 negatif.
Klaster Perkantoran Fluktuatif, Pemprov DKI Tegaskan Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan Meski Sudah Divaksin"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 348.303. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 62.320. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 19 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.340 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 406.844 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 393.814 dengan tingkat kesembuhan 96,8%, dan total 6.690 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.850.474 orang (61,7%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.242.486 orang (41,4%).
Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 127.101 orang (113,2%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 110.788 orang (98,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 570.852 orang (62,6%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 432.310 orang (47,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.152.521 orang (58,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 699.388 orang (35,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 27 April 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 4.700.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegah
an penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.